Usai perseteruan raksasa gadget Samsung dan Apple kini kembali lagi mencuak ke publik antara kedua perusahaan yang tidak kalah besar dan sangat memanas antara Nokia dan RIM (blackberry), Gugatan yang dilakukan kali ini adalah Nokia yang mengklaim bahwa pihak Blackberry melakukan pelanggaran patent secara membabibuta, yang dilanggar adalah sebuah sistem akses nirkabel wireless local access network atau sederhananya disebut sebagai WLAN.
Dengan munculnya permasalahan ini, Sebuah institusi arbitrase yang bermarkas di negara Swedia emberikan pernyataan bahwa tidak seharusnya pihak RIM menjual perangkat mereka yang menggunakan jaringan koneksi Wi-Fi, tanpa melakukan ijin terlebih dahulu kepada Nokia. �Untuk menyelesaikan persoaln ini RIM sudah seharusnya jika membayar denda atau membuat Izin secara resmi kepada pihak Nokia� demikian ctar arbiter sesua yang dimuat melalui Reuters.
Seperti kita tahu berarti jika pihak RIM menyetujui untuk membuat izin dari setiap produk mereka yang menggunakan Wi-Fi maka mereka akan mendapatkan keuntungan yang besar dari hanya royalty saja. Terkait masalah ini tentunya pihak RIM (blackberry) pasti akan sangat kewalahan karena hampir semua produk mereka menggunakan dan memanfaatkan tekhnologi konektivitas via WLAN. "Hal ini pastinya akan memberikan dampak secara financial bagi mereka pihak RIM karena produknya semua menggunakan WLAN" hal ini dinyatakan oleh seorang analis IDC, Francisco Jeronimo, via Reuters.
Nokia sangat serius menangani permasalahn paten ini hingga membawa ke pengadilan besar USA, Inggris, beserta Kanada (negara asal balckberry) agar urusan arbiter bisa di tegakkan.
Sedangkan dari pihak RIM yang diminatai keterangan pada juru bicaranya tidak memberikan pernyataan apapun pada media. Dari info yang diperoleh beberapa sumber terpercaya mengatakan bahwa RIM, Pihak RIM belum mengambil keputusan terkait masalah ini dan gugatan yang dilakukan Nokia juga belum di akui semua negara.
Sementara ksus ini tengah berjalan blackberry dilarang untuk melakukan penjualan sampai kasus benar-benar usai, kecuali jika RIM mau membayar royalty ke pihak Nokia.
"Sebuah kesepakatan dewan pengadilan masalah arbitrase dari AS mengatakan bahwa RIM tidak punya hak untuk melakukan penjualan, kecuali jika mereka mau membayar royalty" hal ini di sampaikan oleh Alexander Poltorak, yang menjadi chief executive General Patent Corp.
Sebuah analisis dari seorang pakar ekonomi dari Canalys, Pete Cunningham mengatakan bahwa ini merupakan pukulan yang sangat keras bagi blackberry dimana mereka tidak lagi memiliki hak jual kembali, padahal secara pandangan pasar RIM tengah mulai naik daun kembali dengan platform Blackberry 10-nya. Lalu seperti apa dan bagaimana RIM menanggapi permasalahan ini, apa harus membayar royalty dulu, mari kita lihat update selanjutnya.
0 komentar
Posting Komentar